Jumat, 01 Mei 2015

Dua perusak fasilitas KAA dihukum Ridwan Kamil ngepel Jalan Braga

Fadillah Simeray (23) dan Kusnadi (45) menepati janjinya untuk ngepel Jalan Braga. Aksi sosial itu tak lain sebagai bentuk hukuman yang disepakati Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lantaran keduanya melakukan vandalisme atau perusakan terhadap fasilitas Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 pekan lalu.

Keduanya menginjak kursi di Jalan Asia Afrika, sehingga warga Bandung habis-habisan membully mereka di media sosial Twitter, Instagram atau Path. Sebenarnya Fadil dan Kusnadi hanya satu di antara warga yang melakukan aksi perusakan.




"Yang mengakui ada tiga orang, tapi dua yang datang ke sini. Sedangkan yang perusakan lain masih banyak. Misal untuk bendera, dan huruf di monumen KAA yang hilang," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (1/5).

Di Pendopo atau rumah dinas Emil, keduanya menjalankan hukuman push-up sebanyak 60 kali. Siang hari, sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya mulai mengepel Jalan Braga.

Aksi ngepel Jalan Braga itu dikomandoi langsung oleh Emil. Ratusan warga juga terlibat dalam aksi ngepel Jalan Braga Pendek. Adapun Fadillah dan Kusnadi mengepel di Jalan Braga Panjang. Aksi Kusnadi dimulai dengan menyemprot trotoar jalan untuk selanjutnya disapu.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral saja. Saya yang dibully akhirnya memenuhi hukuman. Saya enggak masalah," kata Kusnadi di Jalan Braga panjang.

Begitu juga Fadillah yang dibully habis-habisan, bahkan meme wajah dirinya yang menginjak kursi kerap mejeng di media sosial. Fadillah dengan semangat membersihkan Jalan Braga.

Aksi Fadillah dan Kusnadi dinilai ksatria oleh masyarakat lantaran keduanya berani meminta maaf dan turun ke jalan. Ratusan warga pun berbondong-bondong turun ke jalan ikut membersihkan kawasan tersebut. Warga melakukan berbagai cara untuk membantu keduanya antara lain menyiramkan air dari dua tangki mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan PMI, menyapu dan mengepel.

Pantauan merdeka.com, antusiasme warga begitu besar. Sesudah aksi mengepel Jalan Braga, warga menagih janjinya untuk bisa berselfie dengan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.

Emil mengaku salut dengan semangat gotong royong yang ditunjukkan warga Bandung. "Semangat KAA tentang gotong royong masih ada," kata Emil. Dia berharap tidak ada lagi aksi perusakan fasilitas kota yang susah payah dipasang Pemkot Bandung. "Yang coba rusak siap-siap dicemooh warga yang mencitai warga Bandung," terangnya.

"Nah buat yang cinta Bandung jangan ngomong doang. Ayo turun juga dong," tutup Emil

Pemerintah kaji kewajiban perusahaan naikkan upah buruh tiap tahun


Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah masih membahas formulasi kenaikan upah buruh. Menurut Menteri Hanif, pemerintah menginginkan upah buruh bisa naik tiap tahun bukan per lima tahun seperti keinginan pengusaha.

"Upah buruh naik lima tahun sekali ini salah paham. Yang sekarang digodok itu peraturan agar upah naik tiap tahun, tapi seperti apa bentuk kenaikannya itu yang sedang dibahas," ujar Hanif ketika menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional dengan Serikat Pekerja BUMN di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Jumat (1/5).



Menaker menegaskan bahwa saat ini dibutuhkan sistem pengupahan yang adil bagi buruh tapi tidak memberatkan perusahaan. Pemerintah disebutnya sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah mengenai sistem pengupahan itu.

"Dengan peraturan itu, mau naik (upah) tiap tahun, tiap dua tahun atau lima tahun gak masalah asal ada formulasi yang jelas," tuturnya.

Sedangkan, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, pemerintah mengupayakan melalui pemberian fasilitas lain seperti akses kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.



Pemerintah juga mengupayakan pembangunan 10.000 rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja atau buruh untuk menekan pengeluaran perumahan. "Dengan biaya murah ini akan membantu menekan pengeluaran," jelasnya. menjaga kebugaran tubuh.